Pages

Ariel Serahkan Diri, Luna-Tari Masih Saksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan artis Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka atas kasus peredaran video porno yang mirip dirinya. 

Adapun untuk dua artis lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini, yakni Luna Maya dan Cut Tari, hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi. Zainuri mengungkapkan hal ini saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

"Saudara Ariel ditetapkan sebagai tersangka hari ini. Sekarang yang bersangkutan sudah ada di Bareskrim. Adapun Luna Maya sementara ini masih menjadi saksi. Cut Tari juga sebagai saksi," kata Zainuri.

Menurut Zainuri, Ariel menyerahkan diri pada pukul 03.00 dini hari tadi dengan diantar oleh tim pengacaranya. Kendati menyerahkan diri, menurut Zainuri, pihaknya tetap akan mengeluarkan surat penangkapan.

"Kami butuh surat penangkapan lebih dulu. Nanti tetap akan kami keluarkan surat penangkapan. Dalam waktu 1 x 24 jam, kalau perlu penahanan, kami akan melakukan penahanan," tuturnya. 

Sementara itu, hari ini polisi juga dijadwalkan memeriksa kembali Tari. Namun, Zainuri belum dapat memastikan apakah saat ini Tari sudah mendatangi Mabes Polri atau belum. "Saya belum tahu, belum bisa memastikan," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar