Lindsay Lohan terancam hukuman beberapa tahun penjara jika ia terbukti bersalah dalam kasus pencurian sebuah kalung senilai US$2.500 atau sekitar Rp22,5 juta. Kasus ini tengah ditangani oleh pihak berwajib Los Angeles.
Namun demikian, menurut Shawn Chapman, pengacara Lohan, tuduhan tersebut tidak benar. “Kami membantah tuduhan-tuduhan ini. Dan jika gugatan diajukan, kami akan hadapi di pengadilan, bukan di media massa,” ucap Chapman, seperti dikutip dari People, 6 Februari 2011.
Dikabarkan, Lohan, 24 tahun, akan menghadapi sidang gugatan pencurian, Senin, 7 Februari 2011. Akan tetapi, Jane Robinson, juru bicara pengadilan distrik Los Angeles menyebutkan, kabar tersebut belum bisa dikonfirmasikan.
Lohan dituduh telah mengutil kalung yang sangat unik dari sebuah toko perhiasan di Venice, California, pada 22 Januari lalu. Meski begitu, sebelum polisi mulai melaksanakan penggeledahan di rumah aktris tersebut, kalung itu telah dikembalikan lewat kantor LAPD.
“Lindsay heran mengapa toko perhiasan itu melaporkan pada polisi saat mereka memperkenankan Lindsay meminjam kalung itu,” kata seorang sumber terdekat Lohan. “Ia biasa mendapatkan hadiah yang jauh lebih mahal dari itu. Lagi pula, untuk apa ia mencuri kalung, ia memiliki banyak perhiasan dan tidak membutuhkan yang lain,” ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini Lohan masih dalam masa hukuman percobaan atas kasus mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan. Pada 25 Februari ini, ia akan menghadapi sidang dengar pendapat. Lohan juga sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwajib Riverside County, California, atas pemukulan terhadap seorang karyawan Betty Ford Center.
Padahal, pada kasus mengemudi di bawah pengaruh obat, Elden Fox, hakim Los Angeles Superior Court, 22 Oktober lalu pernah menyebutkan, jika Lohan masih berulah macam-macam, ia dipastikan akan masuk penjara selama enam bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar